JabarEkspres.com, BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor tengah menggeber sejumlah program dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ada tiga hal yang akan dibesut perusahan plat merah itu, yang rencananya akan memakai dan dari Pemerintah Pusat (Pempus) dengan anggaran Rp65 miliar.
Dana subsidi dari pempus tersebut, rencananya akan diajukan dan sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan DPRD Kota Bogor.
“Jadi ada tiga hal yang akan dibiayai oleh program percepatan infrastruktur air minum sesuai Perpres Nomor 46 tahun 2019. Pertama pembuatan WTP Cipinang Gading untuk ke Mulyaharja dan sekitarnya. Kedua perbaikan sistim perpipaan, ada beberapa kegiatan dalam hal ini,” ungkap Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan kepada wartawan dikutip Kamis, 3 November 2022.
Kemudian, sambung dia, yang ketiga adalah penurunan kehilangan air, jadi tiga kegiatan itu akan dilakukan dengan dana pinjaman dari bank komersial.
Dirinya menjelaskan, peminjaman itu didapatkan tidak hanya subsidi bunga dari pemerintah pusat, akan tetapi Tirta Pakuan juga mendapatkan hibah sebesar 30 persen dari nilai pinjaman tersebut.
“Hibah 30 persen itu nanti digunakan menunjang juga kegiatan tersebut tadi. Seperti diketahui, pembayaran sama seperti pembayaran di bank-bank komersial lainnya, yang membedakan kami tidak menerima uang secara langsung tetapi uang itu akan dibayarkan kepada pekerjaan proyek-proyek tadi,” jelasnya.
“Jadi pihak ketiga akan mengajukan pembayaran dan bank akan mentransfer pembayaran tersebut sesuai perjanjian yang telah kami buat antara bank dan Tirta Pakuan. Jadi tidak ada satu rupiah pun yang akan di transfer ke rekening Tirta Pakuan. Pembayaran sistem cicilan selama 10 tahun,” imbuhnya.
Terpisah, Direktur Teknik (Direktur) Tirta Pakuan Kota Bogor, Ardani Yusuf membenarkan adanya hibah sebagai kucuran bantuan senilai 30 persen dari total biaya peminjaman yang diajukan.
Dirinya menekankan, hibah tersebut tidak berbentuk uang, melainkan berupa bangunan yang selaras dengan proyeksi yang dibutuhkan pihaknya.
“Kalau kami pinjam Rp65 miliar, kami akan dapat hibah 30 persen atau sekitar Rp19,5 miliar, tapi berbentuk bangunan. Tapi bangunan itu tentunya harus sesuai dengan bisnis plan,” terangnya.