Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.
Agenda sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ini yaitu mendengarkan keterangan saksi dari keluarga Brigadir J.
“Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab,” kata Sambo di hadapan hakim dan orang tua Brigadir J saat sidang di PN Jaksel, Selasa, 1 November 2022.
Sambo pun menyatakan penyesalannya dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi. Akibat dari kemarahannya mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Dalam sidang lanjutan itu, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya orang tua Brigadir J, yakni sang ayah Samuel Hutabarat dan sang ibu Rosti Simanjuntak.
Pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J terlihat berpelukan sebelum dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasangan suami istri itu kompak menggunakan pakaian hitam saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.(Disway)