Jabarekspres.com – Terjadi sebuah aksi tidak manusiawi yang sempat viral yakni penyekapan ART yang bekerja di sebuah rumah, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Korban ART penyekapan di Bandung berinisial R (29) diduga menjadi korban kekerasan majikannya hingga alami luka lebam di beberapa tubuhnya.
Kini, pelaku penyekapan ART di Bandung tersebut telah berhasil diamankan kepolisian dan ditangkap ketika berada dalam kediamannya.
Ada dua orang diamankan yang merupakan majikan R, pemilik rumah yang berlokasi Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/ 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadilla mengatakan, terduga pelaku penyekapan disertai tindak pidana penganiayaan tersebut diamankan warga dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas, kemudian diserahkan ke Polres Cimahi.
Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, kata Rizka, tentunya penyidik memerlukan tahapan pemeriksaan dan sejauh ini pihaknya juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi di antaranya tetangga di sekitar rumah mereka.
Sementara untuk saat ini, kata Rizka, korban masih dalam pengawasan kepolisian usai menjalani visum di rumah sakit dan korban sendiri masih mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Sartika Asih.
Kemudian setelah pelaku diserahkan ke Polres Cimahi, Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra pun memberikan keterangan pers di Mapolres Cimahi hari ini Senin, 31 Oktober 2022.
“Sat Reskrim Polres Cimahi telah mengamankan dua orang pelaku atau kedua tersangka dengan inisial YK (29) dan LF (29),” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, korban alami beberapa luka di tubuhnya akibat kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh kedua pelaku.
“Ada luka lebam di bagian wajah, juga di kedua tangannya dan di punggung,” paparnya.