JabarEkspres.com, KAB. BANDUNG – Polresta Bandung kumpulkan para tokoh masyarakat hingga camat di Kantor Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, tujuan dikumpulkannya para tokoh tersebut untuk menampung keluh kesah masyarakat.
“Seperti tadi yang rekan-rekan lihat, pada Jumat Curhat ini ada beberapa keluhan atau masukan dari beberapa audiense yang ada disini,” kata Kusworo, Jumat, 28 Oktober 2022.
Menurutnya, kegiatan Jumat Curhat tersebut selain menampung keluh kesah masyarakat juga untuk meningkatkan pelayanan kepada warga Kabupaten Bandung.
“Bagaimana kondisi bisa betul-betul menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat,” ujar Kusworo.
Dia menjelaskan, tugas dan fungsi kepolisian sudah menjadi kewajiban untuk dilaksanakan, namun perlu ada momen atau waktu bersama masyarakat untuk membangun kedekatan.
“Untuk itu, selain polisi melaksanakan tugas pokoknya terhadap tugas sehari-hari,” jelas Kusworo.
“Kami juga menyempatkan waktu 1, 2 jam untuk berjumpa dengan masyarakat, tokoh agama, tokoh agama ditiap-tiap desa,” tambahnya.
Kusworo menerangkan, dari banyaknya keluhan masyarakat pada Jumat Curhat di Desa Parungserab itu, dikatakan keresahannya mengenai beredarnya minuman keras (miras) ilegal jenis tuak.
“Dengan adanya keluhan dan masukan dari masyarakat. Kami langsung turunkan anggota ke lapangan untuk mengecek apa yang warga masyarakat keluhkan tadi,” terangnya.
Kusworo menambahkan, disamping keresahan tentang peredaran miras, masyarakat juga mengusulkan berlakunya Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.
“Tadi ada juga penjelasan kepada kami terkait dengan SIM seumur hidup, kami sudah menjelaskan bahwa SIM itu berbeda dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang berlaku seumur hidup,” imbuhnya.
“Tapi juga berkaitan dengan kompetensi bagaimana seseorang layak untuk mengemudikan kendaraan. Jadi harus melalui proses ujian atau tes,” lanjut Kusworo.
Dia memaparkan, pada kegiatan Jumat Curhat nantinya akan dilakukan menjadi agenda rutinan Polresta Bandung untuk mempererat kedekatan dengan masyarakat.
“Akan terus dilaksanakan di beberapa desa maupun kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung,” papar Kusworo.
“Insya allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jum’at siang,” tambahnya.
“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” lanjut Kusworo.