BANDUNG – Euforia penonton dalam DjarumCoklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik pada Kamis, 27 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB di Kantin Nasion Rumah The Panasdalam, amatlah ramai dan menggebu-gebu.
Namun itu adalah situasi yang wajar. Lantaran yang disidang pada malam tersebut, bukanlah band kemarin sore. Melainkan band yang bermusik dengan lama berkiprah puluhan tahun. Tiga puluh tahun alias tiga dekade sudah, Pas Band bermusik.
Atas dedikasi dan kiprahnya selama lebih dari 30 tahun itu, Pas Band diminta pertanggung jawaban karyanya melalui DCDC Pengadilan Musik. Persidangan dipimpin Hakim, Man Jasad dan diatur Rully Cikapundung selaku Panitera.
Diadili oleh dua Jaksa Penuntut, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq. Selama persidangan, Pas Band didampingi para pembela, yakni Yoga (PHB) dan Ade ‘Muir’ (Pure Saturday).
Pas Band telah berdiri sejak tahun 1991 di kota Bandung dengan formasi awal yaitu Yuki pada vokal, Bengbeng pada gitar, Trisno pada Bass dan Richard Mutter pada drum. Namun pada tahun 1998, sang drummer memutuskan hengkang.
Kekosongan itu membuat Pas Band vakum sementara waktu, sampai pada akhirnya setelah vakum dua tahun, kekosongan posisi tersebut diisi Sandy Andarusman. Namun lucunya, 13 tahun Sandy bergabung, Richard tiba-tiba gabung kembali dengan Pas Band.
Alhasil, mereka mengubah format band menjadi memiliki dua orang drummer. Perkara tersebut pun tak luput dari sorotan jaksa penuntut, Pidi Baiq. Lantaran Sandy bergabung kembali dengan Pas Band.
“Kamu enggak malu?” tanya Pidi Baiq.
Sontak, gelak tawa pecah dari penonton. Pertanyaan itu semakin lucu karena Pidi Baiq sendiri merupakan salah seorang musisi, yang hengkang dari band-nya. The Panasdalam Bank.
Tak ingin kalah, jaksa penuntut satunya lagi, Budi Dalton sempat melemparkan pertanyaan soal klaim penikmat musik yang menasbihkan Pas Band, sebagai musisi indie pertama di tanah air.