Takut Riba? Pinjaman KTA Syariah Solusinya, Halal Tanpa Bunga dan Jaminan

Sistem Akad KTA Syariah

Dalam pinjaman konvensional, nasabah diharuskan membayar bunga sebagai keuntungan penyedia pinjaman kredit. Berbeda dengan pinjaman KTA syariah menggunakan prinsip bagi hasil. Beberapa jenis akad kta prinsip syariah antara lain:

  1. Murabahah (Jual Beli)

Akad murabahah digunakan saat nasabah ingin membeli barang tertentu tetapi dana yang dimiliki belum cukup. Dengan akad murabahah maka pihak bank akan membeli barang tersebut, kemudian akan dijual kembali kepada nasabah dengan harga lebih tinggi sebagai keuntungan bank. Setelah itu, nasabah akan mengangsur pada pihak bank tanpa bunga.

  1. Ijarah Wa Iqtina (Sewa dengan Perubahan Kepemilikan)

Akad Ijarah adalah akad syariah penyedia kredit membeli barang yang dibutuhkan oleh nasabah. Kemudian dipinjamkan kepada nasabah dengan akad sewa dalam jangka waktu tertentu. Setelah angsuran berakhir, maka hak milik barang sepenuhnya dimiliki nasabah dan akad sewa berakhir.

  1. Mutanaqishah (Capital Sharing/Join Modal)

Akad ini bentuk kerja sama dengan menggabungkan modal untuk mendapatkan barang tertentu. Pihak bank membeli barang terlebih dahulu lalu menjual kembali dengan harga lebih tinggi. Kemudian nasabah membeli dengan dana yang dimiliki. Sisanya akan diangsur tanpa bunga.

Syarat Pengajuan Pinjaman KTA syariah

Sebelum mengajukan pinjaman kredit tanpa agunan syariah, yuk penuhi terlebih dahulu persyaratannya sebagai berikut:

  • Memiliki rekening bank
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun atau sudah menikah.
  • KTP (asli dan fotocopy) peminjam dan suami/istri jika sudah menikah
  • Kartu Keluarga
  • Buku nikah, jika sudah menikah
  • Rekening koran 3 bulan terakhir
  • Berstatus WNI
  • Memiliki penghasilan
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan
  • Laporan keuangan usaha bagi pemilik usaha

Cara Pengajuan Pinjaman KTA Syariah Online

Berikut merupakan tata cara pengajuan kta syariah secara online:

  1. Silahkan membuka situs website penyedia layanan pinjaman KTA Syariah online.
  2. Melakukan registrasi akun dan lakukan sign in.
  3. Melengkapi foto profil dan informasi data diri.
  4. Kemudian pilih opsi pengajuan KTA syariah
  5. Anda akan diminta mengisi informasi data diri secara lengkap dan benar.
  6. Upload scan dokumen yang diminta sebagai bukti.
  7. Isikan dana pinjaman yang diajukan.
  8. Tunggu hingga mendapatkan notifikasi status pengajuan apakah diterima atau tidak. Biasanya akan dihubungi oleh pihak penyedia pinjaman untuk proses selanjutnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan