Isu Larangan Jual Obat Sirup oleh Kemenkes, Apotek di Bandung Lakukan Siasat

JabarEkspres.com, BANDUNG – Masyarakat tengah dikhawatirkan oleh timbulnya penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury), yang baru-baru ini menyerang anak-anak di beberapa daerah Indonesia.

Diketahui, sebagai upaya kewaspadaan atas kasus tersebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dikabarkan menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menghentikan sementara penjualan obat dalam bentuk sirup.

Pelarangan sementara penjualan semua obat bebas pada masyarakat itu, diketahui termasuk semua jenis obat dalam bentuk sirup atau cair, termasuk obat cair untuk dewasa, dan tidak terbatas pada obat paracetamol sirup saja.

Melalui pantauan Jabar Ekspres, salah satu apotek di Kota Bandung menerima adanya instruksi dari Kemenkes, untuk sementara tidak menjual obat bentuk sirup.

“Saya udah lihat beritanya juga, jadi buat penjualan obat sirup kita enggak akan jual dulu sampai ada arahan lagi,” kata Ilham Ramadhan (26), Penjaga Apotek K24 di Kecamatan Kiaracondong pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Dia mengaku, cukup khawatir apabila memaksakan menjual obat berbentuk sirup di apoteknya kepada pembeli, sebab belum ada arahan lanjutan dari pemerintah.

“Kalau memang ada dugaan kandungan berbahaya yang bikin anak kena gagal ginjal (akut progresif atipikal), takut juga buat jual,” ujar Ilham.

“Tapi buat masa kadalwarsa dan izin setiap merk obat, di sini udah sesuai aturan pemerintah,” lanjutnya.

Ilham menerangkan, untuk total jumlah obat jenis sirup di apoteknya cukup banyak, sehingga tak bisa diprakirakan berapa jumlahnya.

“Karena dari satu brand aja itu ada macem-macem jenis obat sirupnya, ada buat sakit demem, lambung atau batuk misalkan,” terangnya.

Ilham menjelaskan, guna meminimalisir penurunan omzet, maka dilakukanlah siasat dalam menjual obat tergantung keluhan pembeli dan disesuaikan dengan dosis obatnya.

“Saya alihkan biar enggak beli obat sirup, saya siasatin dialihkan ke obat herbal atau tablet,” jelasnya.

“Tapi kalau pembeli enggak bisa makan obat tablet, disarankan biar konsultasi ke dokter dulu supaya penyakit dan penanganannya sesuai,” tambah Ilham.

Ilham berharap, supaya pihak pemerintah bisa secepatnya mengetahui penyebab fenomena kasus gagal ginjal akut progresif atipikal, yang baru-baru ini banyak diderita anak-anak Indonesia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan