Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa Kuat Maruf dalam dakwaannya mengaku sudah tahu apa rencana jahat yang dirancang oleh Ferdy Sambo.
Kuat Ma’ruf dikatakan JPU, sebenarnya memiliki kesempatan untuk memberi tahu pada Brigadir J agar lolos dari eksekusi mati Ferdy Sambo.
Sebenarnya Kuat Ma’ruf bisa saja memberitahu Brigadir J bahwasannya ada rencana pembunuhan yang disematkan kepadanya, hanya saja ia tak melakukannya.
Lebih parahnya lagi, Kuat Ma’ruf justru berinisiatif membawa pisau yang akan digunakan apabila Brigadir J melawan saat disekskusi mati.
“Kuat Ma’ruf yang sebelumnya juga sudah mengetahui akan dilaksanakan penembakan terhadap Yosua (Brigadir J) dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila Yosua melakukan perlawanan,” kata jaksa, seperti dikutip dari kanal YouTube Polri TV.
Selain itu Kuat Ma’ruf juga sudah berinisiatif untuk menutup seluruh pintu dan balkon rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Kuat Ma’ruf langsung menutup pintu rumah bagian depan dan naik ke lantai dua, tanpa disuruh langsung menutup pintu balkon. Padahal saat itu kondisi matahari masih dalam keadaan terang benderang,” terang JPU.
“Apalagi tugas untuk menutup pintu tersebut bukan merupakan tugas keseharian dari Kuat Ma’ruf, melainkan tugas tersebut merupakan pekerjaan dari Diryanto alias Kodir sebagai asisten rumah tangga,” tambahnya. (Disway)