Ciayumajakuning Miliki Potensi Besar, DPRD Jabar: Bisakah Berkembang?

“Beberapa tahun ke depan angka-angka tersebut pasti akan melejit. Selain sudah recovery dari pandemi Covid-19, ada beberapa hal yang diharapkan dapat menimbulkan efek domino atau multiflier efek,” tutur dia.

Ada beberapa pembangunan yang diharapkan memberi efek cukup besar pada pertumbuhan ekonomi Ciayumajakuning. Pertama, BIJB Kertajati.

Daddy mengatakan, Bandara yang terletak di Kabupaten Majalengka tersebut diharapkan menjadi pintu masuk ke Ciayumajakuning secara khusus dan umumnya ke Provinsi Jawa Barat.

Daddy mengatakan, BIJB Kertajati baru digunakan untuk pengiriman kargo 4 kali seminggu dan rencananya untuk umroh 5 kali seminggu per November 2022.

Padahal bandara ini luasnya 1.040 hektare dari rencana semula secara keseluruhan 1.800 hektare. Belum lagi ada rencana pengembangan Kawasan Kertajati Aerocity seluas 3.200 hektare.

“Ada amanat Pemerintah Pusat yang belum optimal dilakukan di BIJB Kertajati. Selain umroh, BIJB Kertajati disetting untuk melayani pemberangkatan haji. Ada hal lain yang cukup strategis dan belum optimal,” kata dia.

“Presiden Joko Widodo juga mengamanatkan bahwa BIJB Kertajati menjadi tempat MRO (maintenance, repair, dan overhaul) pesawat TNI dan Polri,” tambah dia.

Amanat Presiden Jokowi lainnya adalah, relokasinya PT Dirgantara Indonesia dan PT Pindad. Tentu saja akan banyak dampak ikutan dari semua itu. Akhirnya, akan banyak sektor yang akan memberi kontribusi pada peningkatan ekonomi di semua kabupaten/kota di Ciayumajakuning.

Kedua, Pelabuhan Patimban. Status pelabuhan ini adalah pelabuhan utama. Artinya, keberadaanya hanya sedikit di bawah Pelabuhan Tanjung Priok.

“Akan banyak pula manfaat yang bisa dipetik. Selain menyerap tenaga kerja, seperti halnya BIJB Kertajati, Pelabuhan Patimban juga akan menjadi salah satu pengungkit roda perekonomian Jawa Barat,” jelasnya.

Terakhir, dia menuturkan, keberadaan Pelabuhan Patimban akan menambah Pendapatan Transfer melalui bagi hasil pajak ekspor dari Pemerintah Pusat. Sementara ini yang akan menerimanya adalah Kabupaten Subang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Subang dan Jabar akan menerima sebagian pajak ekspor karena memang demikianlah regulasinya. Ciayumajakuning akan menerimanya di kemudian hari. Bagaimana akhirnya dan mau ke mana Ciayumajakuning, mari kita tunggu bersama,” tandasnya. (win)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan