“BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan oleh undang undang, kami akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, tidak terkecuali teman- teman yang bertugas sebagai petugas survey dan pendataan Regsosek. Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, tujuan kami selaras dengan apa yang disampaikan Pak Presiden Jokowi, dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mari bersama- sama kita mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” tambah Zainudin.
Sementara itu Kepala BPJAMSOSTEK Cimahi, Agus Suprihadi mengatakan untuk Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat pihaknya juga telah melakukan perlindungan 2 Program BPJAMSOSTEK yaitu JKK dan JKM kepada petugas Regsosek, serta telah ditandatanganinya MoU antara BPS Kota Cimahi dan BPS Kabupaten Bandung Barat di BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Cimahi, Senin (10/10).
“Kami siap berkolaborasi agar Regsosek terlaksana dengan baik dan akhirnya mendapatkan data yang dibutuhkan oleh negara, kami juga siap memfasilitasi pelayanan ataupun pendaftaran peserta BPJAMSOSTEK bagi petugas Regsosek di wilayah kerja kami,” tutup Agus. (*)