BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya mulai membatasi langkah jajarannya. Ia tak ingin seluruh jajarannya plesiran dengan meminta semuanya untuk bersiaga di Kota Bogor alias tidak ke luar kota jika dirasa tidak ada yang mendesak.
Hal itu ditekankannya usai Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2022 mendatang.
Menurutnya, dengan menetapkan status tanggap darurat bencana mestinya membuat Kota Bogor juga bisa bergerak dengan cepat dalam sejumlah proses penanganan bencana.
“Saya tidak melarang ke luar kota, tapi tolong diprioritaskan yang betul-betul penting saja. Kalau terkait koordinasi kebijakan silahkan, tidak apa-apa. Tapi kalau tidak urgent, ya standby di Kota Bogor seminggu ke depan,” tegasnya dikutip Minggu, 16 Oktober 2022.
Dia menilai, ada hal yang perlu disikapi serius, seperti pengalokasian bantuan, pembangunan fisik, anggaran, mitigasi bencana dan lainnya karena ada payung hukumnya.
Langkah tersebut dapat dimaksimalkan dengan adanya Rp25 miliar dari anggaran perubahan.
“Angka ini harusnya leluasa untuk tanggap darurat bencana sampai tahun anggaran selesai tapi untuk relokasi tidak cukup,” paparnya.
Situasi ini, sambung dia, harus disikapi tidak hanya jangka pendek, tapi juga jangka panjang.
Bima menjabarkan, jangka pendek akan dilakukan normalisasi pembersihan di sungai, sementara jangka menengah memastikan logistik di posko terpenuhi dan updating data, kemudian untuk jangka panjang memetakan titik-titik rumah yang akan direlokasi.
“Dalam satu minggu saya sudah memberikan deadline untuk lakukan pemetaan berapa rumah yang wajib direlokasi, karena lokasinya berbahaya atau melanggar aturan di seluruh Kota Bogor. Jadi tahu penganggarannya berapa dan tahapannya,” tegasnya.
Intruksi khusus juga disampaikannya kepada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), para asisten, seluruh pimpinan Operasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian dan camat serta para lurah saat menggelar Rapat Siaga Bencana.
Ada tujuh arahan yang ditekankannya. Pertama, dia mendorong posko bencana dipusatkan di Kantor Dinsos. Kedua, Dinas Kominfo melakukan update data bencana secara realtime. Ketiga, percepat proses penanganan dan pemulihan fisik titik bencana dengan dana BTT (biaya tak terduga).