Ke empat, dia menginstruksikan seluruh Camat dan Lurah beserta aparatur wilayah untuk melakukan kegiatan pemeriksaan dan normalisasi saluran air secara terjadwal.
Ke lima, dinas teknis berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota agar antisipasi titik rawan kecelakaan melalui pemasangan pagar atau rambu-rambu peringatan.
Ke enam seluruh Camat dan Lurah juga diminta melakukan pendataan seluruh rumah tinggal yang berlokasi di daerah rawan bencana dalam tenggat waktu maksimal satu minggu.
Baca Juga:Kapolri Ter-APES, Julukan Netizen untuk Jendral Listyo Sigit, Begini PesannyaLink Tes IQ Online Terbaru, Paling Viral untuk Uji Kecerdasanmu
Terakhir, Bima meminta Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor agar menyampaikan data opsi lahan untuk warga yang mau di relokasi tempat tinggalnya secara permanen atau tetap.*(YUD)
