Regsosek Jamin Pekerja dari Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

BANDUNGBPJS Ketenagakerjaan Bandung Soekarno Hatta menyambut baik langkah Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan menyelenggarakan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada seluruh penduduk Indonesia yang akan dimulai pada Bulan Oktober tahun ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Soekarno Hatta Ahmad Feisal A Santoso mengatakan, pihaknya khususnya di Kota dan Kabupaten Bandung tengah berkolaborasi dengan BPS di wilayah operasionalnya untuk Regsosek.

“Kami siap untuk berkolaborasi dengan BPS setempat, tugas BPJS Ketenagakerjaan adalah melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, tidak terkecuali teman-teman yang bertugas sebagai petugas survei dan pendataan,” ujar Feisal, baru-baru ini.

Feisal menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tujuan yang selaras dengan program pemerintah. “Tujuan BPJS Ketenagakerjaan selaras dengan apa yang disampaikan Pak Presiden Jokowi, dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mari kita wujudkan masyarakat pekerja yang lebih sejahtera,” paparnya.

Diketahui, BPS akan menyelenggarakan Regsosek kepada seluruh penduduk Indonesia guna memberikan jaminan kepada seluruh pekerja khususnya yang terlibat dalam survei yang kemudian pendataan tersebut akan didaftarkan ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai tanda telah menjadi peserta, Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada tiga petugas Regsosek dan juga seorang ahli waris dari petugas yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, di sela-sela kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022 di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (12/10).

Atqo Mardiyanto dalam keterangannya menyampaikan, seluruh petugas Regsosek yang jumlahnya berkisar 400 ribu tenaga kerja ini akan mendapatkan perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.

“Semua petugas registrasi sosial ekonomi, karena ini nanti tugasnya di lapangan, ada yang di perkotaan, di gunung, di hutan, di seluruh wilayah Indonesia, maka petugas ini kita daftarkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kalau terjadi apa-apa petugas sudah terlindungi,” jelas Atqo Mardiyanto.

Regsosek adalah proses pengumpulan data seluruh penduduk Indonesia yang dilakukan secara door to door untuk mendapatkan informasi berupa data kependudukan, data ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, data pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi. Proses Regsosek akan dilakukan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan