Sebelumnya, PDIP menyayangkan adanya ASN, dalam hal ini Kepala Sekolah SMP Negeri 16 Bandung yang mengundang orangtua siswa ke sebuah acara sosialisasi dengan narasumber anggota DPR RI. Hal itu lantaran undangan ke orangtua siswa bersifat resmi dari lembaga pendidikan, namun acara diadakan di Sekretariat DPD PKS Kota Bandung.
Kembali Paul menekankan, pihaknya tidak mempersalahkan sosialisasi yang dilakukan mengingat apa yang disampaikan adalah program pemerintah, dalam hal ini Indonesia Pintar. Tapi yang disesalkan adalah pemanfaatan ASN untuk kepentingan politik.
“Kami tidak mempersoalkan sosialisasinya, tapi yang kami persoalkan adalah PKS yang memanfaatkan ASN, dalam hal ini kepala SMPN 16 Bandung, ikut berpolitik praktis. Jelas kami lihat surat berkop SMPN 16 yang ditandatangani kepala sekolah, dan mengundang orangtua siswa dengan bahasa sosialisasi,” paparnya.
Paul tak menyangkal pihaknya pun kerap melakukan sosialisasi program pemerintah pusat, namun tetap sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada bahkan menjunjung tinggi etika politik. Dia berpandangan masih banyak tempat untuk melakukan sosialisasi program-program pemerintah, tidak harus di kantor atau sekretariat partai politik, karena program tersebut bukan milik satu golongan tapi seluruh rakyat Indonesia.
“Sekali lagi kami tidak mempersoalkan sosialisasinya. Yang kami persoalkan adalah bagaimana mungkin PKS memanfaatkan ASN mengundang orang tua siswa ke kantor partainya dengan bahasa sosialisasi. Kalau kita mengacu pada peraturan perundang-undangan, tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, ASN harus menjaga netralitasnya,” beber Paul.
Di tempat yang sama, Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Bandung Folmer Silalahi mengaku tak berpikir pihaknya sedang menggembosi kegiatan partai lain, dalam hal ini kegiatan politisi PKS dalam menyosialisasikan PIP. Ini terkait tudingan fungsionaris PKS yang menyebut anggota DPR RI Junico BP Siahaan, yang terkesan sama dalam melakukan sosialisasi PIP, seperti kampanye yang dilakukan PKS di tataran pemilih.
“Yang dilaksanakan kader PDIP merupakan sosialisasi tatacara peroleh PIP tidak berkaitan dengan penggunaan hak politik. Nanti itu merupakan bagian dari kerja politik yang pada akhirnya masyarakat yang akan menentukan pilihan,” imbuhnya.