PT KAI Dinilai Arogan, Belum Ada Putusan Pengadilan Sudah Main Pagar Lahan di Anyer Dalam

BANDUNG – Perseteruan sengketa lahan antara warga Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung dengan PT KAI (Kereta Api Indonesia) masih memanas.

Terakhir warga Anyer Dalam merasa kecewa dengan sikap PT KAI yang dinilai semena-mena dan tidak memiliki rasa kemanusiaan.

Diketahui, PT KAI secara sepihak melakukan pemasangan pagar berbahan seng untuk menutupi lahan sengketa di wilayah RW05 dan 06, Jalan Anyer Dalam.

Koordinator Warga Anyer Dalam, Dindin Nuryadin mengatakan, tindakan PT KAI sangat arogan dan semena-mena.

Tanpa ada pemeneritahuan terlebih dahulu, tiba-tiba ada dua kendaraan membawa seng untuk memagar lahan yang disengketakan.

‘’Bilangnya mereka dari pemborong mau nutupin area bekas penggusuran,” kata Dindin kepada Jabar Ekspres, Selasa (11/10).

Dia menilai, tindakan PT KAI ini tergolong tidak mengikuti aturan sebab dari persoalan sengketa lahan dengan warga, belum ada putusan dari pengadilan.

“Jangankan putusan, pengadilan juga belum mulai, ini sudah mau pasang benteng. Wajar kita menolak,” ujarnya.

Dindin menerangkan, sebelum pihak PT KAI juga pernah menerjunkan 2 mobil bak terbuka dengan tumpukan seng itu, tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.

“Memang ada kabar dari pak Lurah, cuman itu malem-malem dan itu juga lewat whatsapp,” terangnya.

Melalui pantauan Jabar Ekspres di lokasi, terlihat 2 mobil utusan PT KAI tersebut, bilah seng yang dibawa sudah diwarnai oranye-biru-putih bertulisan KAI.

Para utusan itu, tak terlihat satupun petugas perusahaan kereta api, sebab tidak ada yang mengenakan seragam maupun PT KAI.

Sejak pukul 7.30 hingga 15.30 WIB, terpantau tak ada pihak aparat di lokasi tersebut, hanya ada beberapa pria dengan pakaian bebas.

Warga Jalan Anyer Dalam menolak lahan yang dulu mereka tinggali akan dipagari.

Warga bahkan sempat bersitegang dengan orang-orang yang mengaku hanya hendak menjalankan perintah.

Dindin menuturkan, harusnya mengambil sikap sesuai aturan hukum dan pemerintah setempat perlu bijak dalam persoalan tersebut.

“Sosialisasi enggak ada, pengadilan juga belum. Ini negara hukum, harusnya jangan semena-mena, karena ini masih Indonesa aturannya jelas,” tuturnya.

Dindin mengaku, selama ini Lurah Kebonwaru juga belum pernah mengambil sikap bijak terhadap permasalahan sengketa lahan itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan