“Sekali lagi saya berharap wali kota bisa tegas sehingga memberikan pelajaran bagi teman-teman kepala sekolah yang lain,” paparnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung Aries Supriyatna menyayangkan adanya kejadian ini. Apalagi, undangan bagi peserta sosialisasi dilayangkan oleh lembaga pendidikan resmi, yakni SMP Negeri 16 Bandung, dan ditandatangani langsung oleh kepala sekolah bersangkutan.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kejadian ini sudah berulang kali terkait adanya sosialisasi program pemerintah, dalam hal ini Kartu Indonesia Pintar, yang dilakukan oleh kader salah satu partai dengan mengedepankan sosialisasi yang bertujuan sangat jelas, yaitu untuk rekrutmen partai,” ujar Aries.
Bukan tanpa alasan pihaknya merespon kejadian ini. Hal itu lantaran Kartu Indonesia Pintar merupakan program pemerintah pusat dan harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kota Bandung, bukan kepentingan satu kelompok tertentu.
“Yang menjadi masalah adalah sosialisasi Kartu Indonesia Pintar itu dilakukan di salah satu sekretariat partai politik. Selain itu, kami melihat program pemerintah yang harusnya diberikan kepada seluruh masyarakat, kini sudah dijadikan alat politik. Kami tak melihat adanya pembenaran jika program pemerintah dijadikan alat untuk kepentingan politik kelompok tertentu,” paparnya.
Aries pun menyayangkan undangan tersebut dikeluarkan langsung oleh kepala sekolah yang notabene seorang aparatur sipil negara (ASN), yang seharusnya tidak terlibat sama sekali dengan kegiatan politik praktis. Pihaknya pun meminta kepada Pemerintah Kota Bandung untuk menindak tegas kepala sekolah bersangkutan.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kota Bandung untuk memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah bersangkutan yang telah menyalahgunakan wewenangnya untuk mengundang orangtua siswa ke kegiatan salah satu partai politik. Karena itu telah bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi yang bersangkutan sebagai seorang ASN,” katanya.
Aries menekankan, Kartu Indonesia Pintar dibiayai oleh APBN, sehingga tidak tepat bila program itu dimanfaatkan menjadi alat kepentingan salah satu partai politik. Maka itu, pihaknya meminta Pemkot Bandung mengambil alih pelaksanaan sosialisasi Kartu Indonesia Pintar, sehingga program ini bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa dilihat asal usul partai politiknya.