Nanang Priyo Utomo
JAKARTA – Sebanyak enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim). Kendati demikian, Dewan Pengurus Pusat (DPP PSI) tetap meminta Ketua Umum (Ketum) PSSI mundur dan Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang dinonaktifkan.
“Ketua Umum PSSI memang tidak bisa diberhentikan oleh otoritas di Tanah Air. Tapi, selayaknya, yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai wujud tanggung jawab,” kata Juru Bicara Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nanang Priyo Utomo, dalam keterangan tertulis, Jumat 7 Oktober 2022.
Nanang menegaskan, Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tidak dapat diperlakukan secara kasuistis karena selalu berulang dan berpotensi untuk terulang meski dalam bentuk dan jumlah korban yang berbeda-beda.
Tercatat beberapa aksi kekerasan menjadi warna dalam pertandingan sepakbola di Tanah Air. Pada tahun 2022 saja, di mana pertandingan sudah mulai digelar dengan kehadiran penonton, tercatat sudah dua kali insiden sebelum peristiwa Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Karenanya, tragedi ini wajib menjadi momentum perbaikan manajemen persepakbolaan di Tanah Air secara mendasar dan menyeluruh.
“Kita memulai perbaikan itu dengan meminta para pihak yang tidak kompeten untuk mundur. Salah satu yang utama adalah Ketua Umum (Ketum) PSSI,” kata Nanang.
PSI juga tetap pada permintaan semula, yaitu agar Kapolri menonaktifkan Kapolda Jawa Timur (Jatim) dan Kapolres Malang.
“Seperti pernah disampaikan Bro Giring, ini sebagai wujud pertanggungjawaban pimpinan Polri atas tragedi tersebut dan membuka jalan untuk tim independen agar bisa lebih leluasa,” ujar Nanang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan para tersangka dalamTragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Para tersangka itu adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi. (*)