Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara, Denda Rp10 Miliar Cuma Diganti Penjara 12 Bulan

Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara, Denda Rp10 Miliar Cuma Diganti Penjara 12 Bulan
Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara, Denda Rp10 Miliar Cuma Diganti Penjara 12 Bulan - foto: Instagram/@Indrakenz
0 Komentar

Indra Kenz diyakini jaksa melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (bbs)

0 Komentar