Gas Air Mata di Kanjuruhan Melanggar Aturan FIFA, Mahfud MD: Kalau Tidak Pakai Gas Air Mata Aparat Kewalahan

Jabarekspres.com –  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan alasan polisi menggunakan gas air mata kepada penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Mahfud mengatakan penggunaan gas air mata digunakan untuk mengusir supporter karena beberapa dari mereka mencoba masuk ke  lapangan untuk mengejar para pemain.

Sebagaimana diatur dalam Bab III Peraturan FIFA dan Pasal 19 tentang Steward di pinggir lapangan, diakui bahwa gas air mata tidak boleh digunakan untuk menekan kerumunan di pertandingan sepak bola.

Menurut Mahfud, penggunaan gas air mata pada pertandingan tersebut semata-mata karena penonton mengejar pemain sepakbola

Sekitar 2.000 orang muncul untuk mengejar pemain dari Arema FC dan Persebaya, kata Mahhud. Sehingga polisi menggunakan gas air mata untuk membuat situasi kembali normal.

Diutip dari detik.com minggu (2/10/2022) “Ada yang mengejar Arema karena merasa kok kalah. Ada yang kejar Persebaya. Sudah dievakuasi ke tempat aman. Semakin lama semakin banyak, kalau tidak pakai gas air mata aparat kewalahan, akhirnya disemprotkan,” ujar Mahfud MD

Mahfud menjelaskan, Tindakan aparat di Malang akan dievaluasi ke untuk ke depannya. Ia pun berjanji akan mencari tahu peristiwa di balik tragedi Kanjuruhan ini.

“Dalam jangka panjang, kami akan mengevaluasi kejadian ini, sesungguhnya di balik ini ada apa” katanya.

Sementara itu, Mahfud mengatakan biaya pengobatan dan kebutuhan lain para korban akan ditanggung oleh Pemkab Malang.

“Pemprov Malang akan menanggung biaya yang diperlukan untuk merawat dan menyelesaikan masalah para korban,” katanya.

Sebelumnya, hal tersebut telah menewaskan 174 orang di Stadion Kanjurhan, Malang, Jawa Timur.

Kombes Polri Listyo Sigit Prabowo mengatakan di Jawa Timur akan bertemu dengan Menpora Zainudin Amali dan Pemerintah Kota Malang. Pertemuan tersebut membahas evaluasi dari tragedi di Stadion Kanjurhan Malang, yang menewaskan 174 orang.

Irjen Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri, meminta semua pihak bersabar menunggu perkembangan tersebut, baik dari sisi proses maupun proses penyidikannya.

“Hari ini Kapolri akan melakukan pertemuan dengan Menpora dan pemerintah daerah dan hasilnya akan dievaluasi terlebih dahulu dan tentunya dikirim ke media,” kata Direktur Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengatakan dalam keterangannya, Minggu (2/10).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan