BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya membeberkan tiga point dalam Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Bogor. Diantaranya, pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dan Laporan Badan anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang perubahan APBD 2022, serta Laporan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam rapat Paripurna bersama DPRD Kota Bogor dengan agenda mendengarkan penjelasan wali kota dan pandangan fraksi-fraksi, tanggapan wali kota serta persetujuan Perda itu, diawali Bima Arya dengan memaparkan terkait Raperda tentang APBD Kota Bogor tahun 2023.
Dia menjelaskan, pada pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,8 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,3 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,4 triliun.
Sementara, untuk Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp3,1 triliun dan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp269 miliar.
Dirinya menyampaikan, bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, tahun 2023 adalah tahun terakhir periode kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
“Oleh karenanya, kami akan fokus pada pencapaian program prioritas yang antara lain pembangunan Masjid Agung, lanjutan pembangunan Sekolah Terpadu di Kelurahan Kencana, penuntasan reduksi angkot di tengah kota, pembangunan pedestrian, pembangunan Kampung Wisata Santri Pagentongan dan Mulyaharja Ubud of Bogor,” ungkapnya dikutip Sabtu, 1 Oktober 2022.
Dalam rapat paripurna itu pun, kata dia, disetujui Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan tentang perubahan APBD Kota Bogor serta mengenai target pendapatan daerah, target PAD, belanja daerah dan mengenai pembiayaan.
Pada saat itu, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya tentang Raperda APBD 2023 agar memaksimalkan anggaran BTT, mengembangkan UMKM, alokasi anggaran kesehatan yang harus 10 persen dan sebagainya.
Mengenai tanggapan atau jawaban Wali Kota tentang APBD Kota Bogor tahun 2023 dan pendapat akhir Wali Kota terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kota Bogor tahun 2022 dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah Bima Arya menyampaikan, pihaknya sepakat dengan DPRD terkait efisiensi dan efektivitas belanja serta sinergitas kebijakan pembangunan antara Pemkot Bogor, Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat sehingga anggaran dapat terukur dan terarah.