Menurut Yana, organisasi-organisasi keagamaan di Indonesia dalam kiprahnya membangun bangsa harus turut menguatkan moderasi beragama di tengah masyarakat. Ada sejumlah hal yang dapat dilakukan, dimulai dari memperkuat komitmen kebangsaan. “Organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Selanjutnya Yana menyampaikan, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama, menghormati perbedaan, hingga memberi ruang bagi orang lain untuk berkeyakinan dengan sikap tersebut, masyarakat dapat mengekspresikan keyakinan mereka secara bertanggung jawab dan saling menghargai perbedaan yang tidak menjadi penghalang untuk tetap bekerja sama.
Tak kalah penting, Yana juga menekankan setiap organisasi keagamaan harus berprinsip anti kekerasan dan menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan baik fisik maupun verbal dalam aktivitasnya.
“Organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bhibneka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita, ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka bhineka tunggal ika kita sebagai bangsa Indonesia,” tandasnya.
Mengakhiri materinya, Yana menekankan moderasi beragama sangat penting, karena sebagai sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa. “Dengan moderasi beragama tercipta kehidupan yang rukun, harmonis, damai, toleran serta taat pada konstitusi. Mari kita jaga kerukunan yang sudah baik ini di Kota Cimahi,” pungkasnya. (*/ziz)