Jabarekspres.com – Sejalan dengan semangat dalam memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia dan selaras dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, pelaksanaan sinergi bisnis Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang diinisiasi bank bjb semakin meluas dan intens untuk menuju skema penguatan permodalan melalui Kelompok Usaha Bank (KUB).
Setelah sebelumnya bank bjb menyetorkan dana tahap pertamanya senilai 100 milliar rupiah untuk penyertaan modal kepada Bank Bengkulu dalam kerangka KUB melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada akhir Juli 2022 lalu, kali ini Bank Sultra berencana akan turut serta bergabung dalam KUB bank bjb dengan ditandatanganinya Letter of Intent (LOI) bersama pada hari Kamis, 29 September 2022 di Jakarta oleh Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama bank bjb dengan Abdul Latief selaku Direktur Utama Bank Sultra serta Suhud selaku Komisaris Utama Bank Sultra. Melalui LOI tersebut, bank bjb dan Bank Sultra berkomitmen untuk menjalin sinergi bisnis yang dapat menciptakan nilai positif bagi kedua belah pihak serta melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai Peraturan OJK (POJK) 12/2020 termasuk penyertaan modal sehingga Bank Sultra dapat menjadi anggota KUB bank bjb.
Disampaikan Yuddy, bank bjb sangat terbuka untuk kolaborasi, mengingat kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan.
“bank bjb hadir dan siap untuk memberikan pengalamannya sebagai BPD pionir dalam melakukan berbagai langkah strategis termasuk berbagai aksi korporasi permodalan. Merupakan sebuah privileged bagi bank bjb untuk dapat berbagi pengalaman tersebut kepada BPD, sehingga dapat bertumbuh kembang dan besar bersama-sama. Terlebih dengan karakteristik bisnis model, ekosistem dan stakeholders yang serupa, sinergi sesama BPD lebih mudah untuk diimplementasikan tanpa menghilangkan ciri khas kedaerahan masing-masing BPD.” paparnya.
Pelaksanaan KUB dengan sesama BPD lainnya di Indonesia merupakan upaya memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa. Selain itu, bank bjb juga dapat memberikan nilai tambah bagi BPD yang bergabung dalam KUB. Selain sebagai BPD dengan ukuran terbesar, infrastruktur yang mumpuni, bank bjb juga merupakan satu-satunya BPD yang telah berpengalaman dan mengantongi izin OJK dalam menjadi Perusahaan Induk dalam suatu KUB bersama bank bjb syariah, selain itu bank bjb juga merupakan satu-satunya BPD dengan peringkat Double A dari Pefindo sehingga tentu dapat memberikan nilai positif terhadap KUB nya.