Tiara dan teman-temannya mengaku hanya bisa pasrah menerima keputusan perusahaan karena posisinya hanya sebatas kelas pekerja. “It’s ok saya terima kok kalo harus layoff. Cuma yang agak nyeseknya itu harus dalam waktu sehari banget, ya. Gak dikasih jeda barang beberapa minggu atau one month notice biar bisa nyambi cari kerjaan baru,” tuturnya.Selain Tiara, sebetulnya cerita para karyawan Shopee yang terkena PHK banyak bertebaran di akun media sosial LinkedIn. Tak sedikit dari mereka membuat tagar #ShopeeIndonesia, #phkmassal #exshopee #shopee hingga #shopeephk. Mereka mayoritas mengaku senang selama bekerja di Shopee dan kaget tiba-tiba di-PHK.
Tiara mengaku Shopee sebetulnya perusahaan yang sangat baik dari sisi manajemen dan pemberian fasilitas kepada para karyawannya. Seluruh hak-haknya pun dipenuhi Shopee setelah keputusan PHK. “Dapat pesangon dan gaji sampai 11 Oktober. BPJS juga dibayarin sampai tanggal segitu. Asuransi kesehatan masih bisa dipakai sampa Desember ini.”
Shopee Indonesia secara resmi mengumumkan keputusan PHK terhadap karyawannya pada Senin lalu. Sumber Tempo menyebutkan jumlah karyawan yang di-PHK sebanyak 3 persen dari total jumlah karyawan perusahaan teknologi tersebut.
Bila mengambil data jumlah karyawan perusahaan milik Sea Grup itu di Indonesia sebanyak 6.232 orang, maka diperkirakan ada sebanyak 187 pegawai yang dilepas oleh perusahaan yang juga bergergak di bidang e-commerce tersebut.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menyebutkan keputusan tersebut adalah langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa
perubahan kebijakan bisnis.
“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” kata Radynal dalam keterangan tertulis lebih jauh tentang keputusah Shopee mem-PHK sejumlah karyawannya tersebut, Senin, 19 September 2022.