Napi Wanita di Sidoarjo Kembali ke Tahanan Usai Melahirkan, Kak Seto Sibuk Urus Anak Jendral

JAKARTA – Kak Seto atau Seto Mulyadi sempat menuai kontroversi usai menyatakan bersedia melindungi anak dari tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo.

Salah satu anak dari Ferdy Sambo yang berusia 1,5 tahun, menurut Kak Seto, harus mendapatkan perhatian khusus dari Kak Seto.

“Dampaknya positif meski ikut (diasuh) di lapas. Memang tidak se-ideal manakala (diasuh) di luar (lapas),” kata Kak Seto kala itu.

Pagi ini, Kak Seto kembali menjadi trending topik di media sosial twitter. Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi setelah berita tentang seorang Ibu di lapas yang melahirkan anak ke 5.

Seorang warga binaan berinisial AV (37) awalnya megaku perutnya mulas dan setelah diperiksa oleh perawat rutan ternyata sudah waktunya melahirkan atau persalinan. Kemudian pihak Rutan pun segera melakukan rujukan ke Puskesmas sesuia dengan SOP yang berlaku.

AV masuk Puskesmas Porong pada Selasa, 20 September 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian menjalani proses kelahiran secara normal di Puskesmas, lahir seorang bayi laki-laki dengan berat badan 3 kilogram. Saat proses kelahiran ditunggu oleh suami.

Usai menjalani persalinan, AV diketahui kembali melanjutkan sisa masa tahanan di Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Kak Seto kembali menjadi bulan-bulanan Warganet

Hari ini, ratusan sindiran dari warganet pun mulai menghampiri Kak Seto, Komnas Ham. Berikut beberapa cuitan dari warganet.

“Beda dg perlakuan hukumnya dg PUtri Chandrawati yah???,,Dimana kak Seto Mulyadi ,sama Komnas Perempuan ya??? ,Kok pilih kasih ???, Usai Bersalin, Napi Rutan Perempuan di Porong Kembali Jalani Masa Tahanan,” tulis seorang warganet.

“Panggilan..panggilan kpd Yth.Kak Seto, Kakak ditunggu perannya di Rutan Porong. Terima kasih atas perhatiannya Kakak..jgn lupa lho…ditunggu lho Kakak…,” tulis seorang warganet.

“Warga menunggu pembelaan Komnas Perempuan dan Kak Seto, bukan saja pada PC. Kalau tidak terjadi itu, memang bisa dipahami kalau kekuasaan berada di atas hukum. Itulah rusaknya HAM dan hukum,” tulis warganet lain. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan