BOGOR – Seorang oknum guru berinisial H yang mengajar pada salah satu sekolah di Kota Bogor diduga melakukan tindakan asusila berupa pelecehan seksual terhadap pelajar yang merupakan mantan siswinya berinisial S (15).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jabar Ekspres diketahui, S yang baru saja lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu menerima tindakan pelecehan tersebut pada 27 Agustus 2022 lalu.
Saat itu, korban yang saat ini duduk di bangku kelas satu Sekolah Menengah Kejujuran (SMK) hendak mengurus administrasi ke sekolah lamanya di SMP yang ada di bilangan Kecamatan Bogor Barat.
Kemudian, saat mengurus kebutuhan administrasi sekolah itulah diduga S menjadi korban tindakan pelecehan yang dilakukan oknum guru H tersebut di depan ruangan guru yang berada di lantai dua sekolah tersebut.
Ibu korban berinisial Y mengungkapkan, peristiwa yang menimpa S , terjadi usai korban mengurus administrasi cap tiga jari, dimana saat S hendak keluar ruangan, ia tiba-tiba digandeng H.
Kemudian, sembari mengumbar omongan seolah mengedukasi S tentang seksual, disaat itulah oknum guru tersebut memegang bagian payudara korban.
S sendiri sempat mencoba menghindar, namun oknum guru tersebut malah tersinggung dan berbalik marah kepada korban dan mengklaim jika tindakannya yang dilakukan itu bukan bermaksud untuk melecehkan.
Y mengaku, atas kejadian itu, anaknya mengalami trauma dan sempat mengurung diri di kamarnya beberapa hari.
“Jadi sudah hari kelima dari kejadian itu anak saya baru cerita,” ungkapnya kepada wartawan dikutip Kamis, 22 September 2022.
Menurutnya, seusai kejadian itu anak kedua dari tiga bersaudara itu menjadi lebih pemurung. Merasa ada yang aneh, ibu korban langsung menanyakan kepada S.
Mulanya korban enggan menceritakan kejadian tersebut, namun pada akhirnya mengakui apa yang tengah dialaminya.
“Saya khawatir ada masalah di sekolah SMA-nya, tapi setelah digali dan ditanya-tanya, anak saya mengaku jadi korban pelecehan oleh oknum gurunya di SMP,” bebernya.
Ibu korban juga mengaku, setelah kejadian itu, anaknya selalu menangis ketika mengingat kejadian pelecehan yang dialaminya.
Tak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya itu, orang tua korban akan menempuh jalur hukum agar pelaku dapat mempertangung jawabkan perbuatanya.