Terima Draf Raperda P-APBD 2002, Dewan Soroti Anjloknya PAD pada Sektor Pariwisata di Kota Bogor

JabarEkspres.com, BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 dari Pemerintah Kota Bogor dalam rapat paripurna.

Dalam draf yang diterima pada Senin, 19 September 2022 tersebut, APBD 2022 Kota Bogor mengalami kenaikan sebesar Rp561 miliar.

Diiketahui total APBD pada tahun ini menjadi Rp3 triliun dari sebelumnya berjumlah Rp2,5 triliun.

Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Angga Alan Surawijaya, menyampaikan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor mengapresiasi kenaikan pendapatan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor.

Namun, kata dia, di sisi lain pihaknya menyoroti terkait anjloknya PAD pada sektor pariwisata di Kota Bogor.

Menurutnya, adanya penurunan pada pajak pariwisata yang terdiri dari pajak hotel, rumah makan, hiburan dan sejenisnya perlu dicermati.

“Kami mendorong agar Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor untuk lebih kreatif dan inovatif. Karena bagi Kota Bogor, pariwisata menjadi salah satu andalan yang berkontribusi penting pada pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya kepada Jabar Ekspres dikutip Rabu, 21 September 2022.

“Karena pada 2021 tercatat seluruh kegiatan pariwisata berkontribusi sebesar 18,5 persen terhadap PAD Kota Bogor. Apresiasi untuk kenaikan pendapatan, namun ada banyak pos yang perlu digenjot lagi untuk menambah pendapatan,” imbuhnya.

Dia berharap, dengan adanya penambahan anggaran tersebut terdapat peningkatan dalam segi infrastruktur di Kota Bogor.

Seperti penyelesaian pembangunan Masjid Agung dan pemasangan CCTV di titik-titik rawan tindakan kejahatan.

Angga menambahkan, adanya penambahan sebesar 30 persen pada Belanja Tidak Terduga (BTT), pihaknya meminta dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang mendesak, khususnya pada penanganan bencana yang masih dikeluhkan masyarakat.

“Di bidang perbaikan pendidikan, masih banyak warga kota bogor yang putus sekolah dan tidak mampu membayar ijazah, Pemerintah harus mengalokasikan anggaran beasiswa juga anggaran bagi warga untuk menebus ijazah. Ke depan perlu juga disiapkan anggaran khusus untuk pembangunan sekolah baru terutama Sekolah Menengah Pertama untuk pemerataan wilayah pelayanan Pendidikan,” bebernya.

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), pihaknya meminta Pemkot untuk menekan agar tidak mencapai angka Rp360 miliar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan