JABAREKSPRES.COM – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kembali memberikan keterangan seputar penangkapan pemuda asal Madiun yang disangka Hacker Bjorka. Setelah diperiksa, Pemuda Madiun berinisial MAH tersebut kini hanya dikenakan wajib lapor tanpa dilakukan Penahanan.
Irjen Dedi menyebut alasannya tidak melakukan penahanan terhadap MAH, karena dia bukanlah Bjorka. MAH diketahui hanya berperan membantu Bjorka.
Selain itu, saat diperiksa, MAH disebut sangat kooperatif dan menjawab semua pertanyaan polisi.
“Tak ditahan (karena) kooperatif. Itu info dari Timsus,” kata saat dihubungi, Sabtu (17/09/2022).
Pemuda Madiun insial MAH yang telah ditetapkan tersangka itu hanya dikenakan wajib lapor. Kendati demikian, penyidik terus mengembangkan dan menyelidiki Hacker Bjorka.
“Tersangka ini hanya wajib lapor. Tapi kasus terus dikembangkan,” ujarnya.
Sebelumnya Mabes Polri telah menetapkan tersangka MAH, pemuda asal Madiun Jawa Timur yang awalnya disebut sebagai sosok Hacker Bjorka.
Dari hasil pendalaman, MAH ditetapkan tersangka karena terbukti membantu Hacker Bjorka.
Tersangka MAH (21) juga berperan sebagai penyedia kanal Telegram bernama Bjorkanism. Atas ulahnya itu MAH diberikan uang usai mengunggah cuitan Bjorka.
Adapun motifnya membantu Bjorka agar dapat terkenal dan mendapatkan uang,” kata Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jumat (16/9/2022).
Pengakuan MAH, ia mengunggah ulang cuitan Bjorka di akun telegram baru tiga kali. Unggahan pertama dilakukan MAH pada 8 September 2022. Ia menulis “Stop Being Idiot”.
Kemudian unggahan kedua di akun telegram Bjorkanism dilakukannya pada 9 September, yaitu the next leaks will come from the President of Indonesia.
“Unggahan ketiga pada 10 September, ia mengunggah to support people who are struggiling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish MyPertamina database soon,” ujar Ade.