Sopir AKDP Sebut Dana Bantuan BBM yang Diberi Pemerintah Masih Kurang

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas perhubungan (Dishub) berencana berikan berikan bantuan kepada seluruh supir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Pemprov Jabar akan menggunakan metode berupa voucher pembelian BBM senilai Rp 400.000 untuk satu bulan selama tiga bulan ke depan.

Menanggapi adanya hal tersebut, salah seorang Supir AKDP jurusan Bandung – Cikarang, Agus Supriadi (46) mengungkapkan bahwa bantuan senilai Rp 400.000 tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan yang ada.

Sebab, kata dia, dengan adanya penyesuaian tarif penumpang setelah kenaikan harga BBM, kebutuhan yang didapat jauh lebih menurun.

“Posisinya sekarang begini, solar naik, pertalite naik terus penghasilan sekarang turun soalnya ongkos juga ada yang ngerti ada yang enggak penumpang itu (dengan kenaikan tarif),” kata Agus saat ditemui di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Kamis (15/9).

Ia menjelaskan, untuk biaya tarif satu kali perjalanan Bandung – Cikajang, saat tarif penumpang belum memasang harga Rp 40.000 – Rp 45.000, yang sebelumnya Rp 35.000.

” Tapi sekarang masih banyak (ongkos angkutan bus AKDP) yang masih Rp 35.000. Kalau ke Cikajang kadang-kadang ada yang nawar sampai Rp 30.000,” ungkapnya.

Selain adanya penyesuaian tarif, jumlah penumpang juga mengalami penurunan yang sangat drastis.

“Iya kaya begini sepi. Biasanya mah bisa bawa 20 penumpang kalau sebelum BBM naik. Tapi kalau sekarang bawa 1 penumpang juga susah,” imbuhnya.

Maka dari dari adanya rencana pemberian bantuan tersebut, ia berharap pemerintah dapat memberikan bantuan tepat sasaran.

Diketahui, dalam rencana pemberian bantuan tersebut, Kepala Dishub Jabar, A Koswara mengatakan bahwa pihaknya akan menyasar kepada 7.400 angkutan penumpang ekonomi yang ada di AKDP.

Bahkan adanya rencana atau usulan tersebut berdasarkan hasil rapat pihaknya bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

“Itu sudah dibahas kemarin dengan tim TPID dan itu akan dibuatkan dalam bentuk voucher digital untuk pembelian BBM (Bahan Bakar Minyak) khusus angkutan umum penumpang pelat kuning,” ucap Koswara di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/9) kemarin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan