“Jadi, waktu saya nonton tv itu kan, saya bukalah video- video di YouTube , seperti ini bentuknya?, saya tanya ke anak saya, katanya iya. Berarti kemungkinan kan narkoba,” sebutnya.
I mengaku dirinya sudah sempat meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak agar anaknya dites urine. Saat itu, Irjen Panca pun menerima permintaan itu. Namun, setelah diperiksa hasil tes urine anaknya dinyatakan negatif. Meski begitu, I mengaku dirinya masih belum meyakini soal hasil tes tersebut.
“Kemarin setelah jumpa Pak Presiden, saya ke pak Kapolda, pak Kapolda kasih tes BNN katanya negatif, tapi saya pun masih sangsi,” ujarnya.
Tak hanya terkait serbuk putih itu, I mengaku dirinya juga ingin memastikan pil merah yang juga diberikan kepada anaknya sebelum diduga diperkosa. Pil merah tersebut juga dimasukkan ke botol minum anaknya sebelum akhirnya dipaksa untuk diminum.
“Dan pil merah itu apa,” tanya I.
Kepada JPNN Sumut, I juga menceritakan soal kronologi dugaan kasus pemerkosaan yang menimpa anaknya. I menyebut kejadian itu berawal pada Juli 2021 lalu. Saat itu, dia meminta kepada pihak sekolah agar anaknya bisa mengikuti pelajaran daring dari sekolah.
Sebab, saat itu, proses belajar mengajar di sekolah tersebut dialihkan secara daring karena kondisi pandemi Covid-19. Saat itu, I mengaku tidak bisa menemani anaknya untuk belajar dari rumah karena dirinya harus bekerja sebagai seorang ASN.
Apalagi, saat itu, dia menjadi orang tua tunggal seusai suaminya dipenjara karena kasus pemerkosaan terhadap anak kandungannya sendiri. Oleh karena itu, I kemudian meminta kepada pihak sekolah agar anaknya bisa belajar dari sekolah. (pojoksumut-red)