Suami Kahiyang Ayu itu mengatakan kasus tersebut sudah didampingi oleh pihaknya sejak tahun 2021. Namun, terkait penetapan tersangka menurutnya, hal itu menjadi wewenang dari pihak kepolisian.
“Sudah kami telaah terus dari 2021 kemarin, tinggal menunggu, ya kalau menangkap tersangka bukan ranah kami,” sebut Bobby.
Namun, jika terbukti benar, Bobby mengaku pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi kepada sekolah tersebut.
“Kalau swasta kami tindak administrasinya, tentunya bukan hanya rekomendasi untuk dipecat tapi ya sistem manajemen sekolahnya juga,” pungkasnya. (JPNN-red)