JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat bertanya kepada Ferdy Sambo sebanyak dua kali soal keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yoshua Hutabarat.
Pertanyaan itu diajukan Kapolri sesaat sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri menanyakan kejelasan soal keterlibatan Ferdy Sambo sebanyak dua kali untuk mempertegas semuanya.
“Karena memang di awal-awal saudara FS ini kan menceritakan peristiwa skenario yang terjadi di Duren Tiga itu yang terjadi kan tembak menembak. Dan itu disampaikan ke banyak orang, termasuk saya,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dikutip dari salah satu acara televisi swasta pada Kamis, (8/9).
Listyo Sigit mengaku bahwa dirinya akan memproses hukum secara tegas apapun jawaban yang disampaikan Ferdy Sambo saat itu.
Meski tidak memberitahu jawaban Ferdy Sambo, tetapi ada indikasi bahwa FS menceritakan insiden tembak menembak yang mana akhirnya skenario itu terbongkar salah.
“Sehingga pada saat itu saya menanyakan kepada yang bersangkutan, ‘kamu jujur, kamu terlibat atau tidak?’ Saya tanyakan, dua kali saya tanyakan,” tutur Kapolri.
“Saya sampaikan karena saya akan proses sesuai dengan fakta jadi kalau kira-kira peristiwanya nggak seperti itu, ceritakan, tapi kalau memang seperti itu nanti kita lihat dan membuktikannya dengan fakta,” tambahnya.
Selain itu Kapolri Listyo Sigit juga mulai mencium bau-bau kejanggalan dari perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J sejak awal.
Salah satu kejanggalan yang terlihat jelas adalah saat jenazah Brigadir J dilarang untuk dimakamkan dengan cara kedinasan.
“Memang kemudian banyak muncul informasi-informasi kejanggalan ya, apalagi pada saat kemudian meledak dari keluarga Almarhum Yosua di Jambi karena waktu itu dilarang untuk dimakamkan secara kedinasan, dan itu kemudian menjadi membesar, sehingga kemudian kita putuskan pada saat itu untuk bentuk Timsus,” pungkasnya.
“Timsus itu kita libatkan para pejabat utama Polri yang memang langsung saya libatkan Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim, dan Kadiv, serta beberapa petugas yang memiliki intregritas,” sambung Kapolri.
Sebelumnya Listyo Sigit Prabowo membongkar cara licik tersangka Ferdy Sambo untuk mengelabuinya dari sanksi hukum atas tindak pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J.