Simak! Begini Cara Penyaluran BLT BBM Dari Pemerintah

Jabarekspres – Pemerintah saat ini tengah serius melakukan penanganan dan pencegahan dampak setelah naiknya harga BBM yang sudah berlaku sejak tanggal 3 September 2022 lalu melalui BLT BBM.

Berbagai sektor sudah mulai merasakan dampaknya salah satunya transportasi umum, industri yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM), dan sebagainya.

Dilansir dari akun Instagram @kemensosri menyebutkan bahwa untuk meringankan beban serta melindungi daya beli masyarakat prasejahtera atas tekanan berbagai kenaikan harga secara global, pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai BBM.

Berikut adalah penjelasan lengkap dari penyaluran BLT BBM dari pemerintah:

  1. Banyaknya sasaran penerima yang sudah pemerintah tentukan yaitu sejumlah 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembak/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
  2. Indeks bantuanpemerintah berikan yaitu  Rp150.000 per bulan selama 4 bulan (September-Desember 2022). Penyalurannya ini akan tersalurkan secara dua kali yaitu Rp300.000 per salur
  3. Penyaluran hanya melalui PT. Pos Indonesia dan Himbara

“Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM kepada masyarakat selama empat bulan, per bulannya yaitu  Rp150.000 , jadi totalnya Rp600.000, dan penyalurannya dua kali,” ujar Presiden RI, Joko Widodo pada penyaluran BLT BBM 1 di PT. Pos Indonesia Sentani, Jayapura, Papua, Rabu (31/08).

Pemerintah mengupayakan Bantuan Langsung Tunai BBM untuk melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga secara global.

Dengan adanya BLT BBM ini, pemerintah mengharapkan masyarakat dapat meringankan bebannya dalam memenuhi kebutuhan harian.

 

Tinggalkan Balasan