Sebab, angkot yang selama ini menjadi momok dan sumber kemacetan, bisa dimaksimalkan dengan menempatkan angkot-angkot di wilayah pinggiran.
“Ketiga, sebagai penutup, kalau konsepnya sudah matang dan jelas, saya kira perlu juga konsep tersebut melihat dari sisi kesiapan baik dari aspek teknisnya, aspek kelembagaannya, aspek teknologinya, ekonomi, lingkungan dan sosial budaya Ini memang betul kata pak wali, aspek sosial budaya ini sangat luar biasa di Kota Bogor,” bebernya.
Dukungan DPRD Kota Bogor dari sisi regulasi, diharapkan oleh Atang bisa berjalan maksimal jika Pemkot Bogor mau menyiapkan segala bentuk kajian yang sudah ia sampaikan. Sebab, saat ini DPRD Kota Bogor tengah membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi.
“Sehingga raperda ini bisa memuat itu semua (kajian teknis, red) dan memperkuat Perda tentang RTRW yang sudah kita sahkan di 2021 kemarin, terutama dalam konteks mendukung pengembangan sistem transportasi massal maupun berbasis jalan atau rel,” tandasnya. (YUD)