Dartar Harga BBM yang Naik Mulai Hari Ini – Pemerintah resmi manaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis pertalite dan solar.
Dartar Harga BBM yang Naik Mulai Hari Ini – Jokowi memastikan anggaran subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
“Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi dalam keterangannya yang disampaikan langsung, Sabtu (3/9).
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, harga BBM jenis Pertalite naik menjadi Rp10.000 dan Solar menjadi Rp6.800.
“Pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10.000, kemudian Solar subsidi Rp6.800 per liter,” kata Arifin.
Selain menaikkan harga Pertalite dan Solar, Pemerintah juga melambungkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp14.500.
“Pertamax non-subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500,” ujarnya.
“Dengan kenaikan harga ini, berarti Pertamax naik Rp2.000,” imbuhnya.
Sinyal kenaikan harga BBM subsidi sudah bergema sejak beberapa pekan terakhir karena proyeksi kuota APBN 2022 jebol akhir tahun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan subsidi energi bisa membengkak Rp198 triliun menjadi Rp700 triliun jika harga pertalite dan solar tak naik.
Tekanan pada harga BBM terjadi karena harga minyak mentah dunia melonjak setelah perang Rusia-Ukraina.
“Akibat lonjakan itu, belanja subsidi BBM dan kompensasi energi melesat dari Rp170 triliun menjadi Rp502 triliun,” terangnya.
BBM Subsidi Dinikmati Orang Mampu
Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan, bahwa selama ini subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70%.
“Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu,” ungkapnya.
“Dan pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit,” sambungnya.
Jokowi menuturkan, sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran seperti bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan.
“Bantuan ini mulai diberikan bulan September selama 4 bulan,” pungkasnya. (Disway)