“Setelah si suami dan anggota menggerebek, kita dapatkan si istri tengah tertidur bersama dengan pria lain di salah satu hotel, ternyata keduanya sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali,” ujar Kapolsekta Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan.
Roy menuturkan bahwa sang istri, EP ternyata sudah memiliki janji dengan IK untuk bertemu di luar via chat WhatsApp.
Keduanya diketahui pergi dengan menaiki mobil Fortuner yang diduga milik pria berinisial IK.
Polisi kini sudah mengantungi sejumlah barang bukti dari perselingkuhan itu berupa cairan sperma di sprei dan sperma yang ada di tisu.
Selain itu, Polsek Ilir Barat I kini sudah mengamankan IK dan EP untuk dapat diperiksa lebih lanjut terkait kasus perselingkuhan.
Saat penggerebekan oknum Bhayangkari dan anak Kades itu, Bripda AP dibantu bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya.
Tak disangka, usai melakukan penggerebekan istrinya bersama anak Kades itu, Bripda AP langsung membawa keduanya ke Mapolsek IB I Palembang.
Bripda AP pun langsung membuat laporan polisi terkait kasus dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, EP, oknum Bhayangkari.
Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan SP SIK membenarkan adanya penggerebekan pasangan mesum dan laporan dari Bripda AP.
Menurutnya, Bripda AP sengaja menghubungi personel Polsek IB I Palembang untuk berjaga-jaga dengan hal-hal yang tak diinginkan.
“Pelapor sebagai anggota Polres Banyuasin. Melakukan penggerebekan di hotel di wilayah hukum kita.
“Tadi malam suaminya menghubungi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kita back up,” ujar Kompol Roy.
Kedua pasangan mesum tersebut, kata Roy, masih dalam pemeriksaan dan pengamanan pelaku. (Disway)