JAKARTA – Sosok Kuat Ma’ruf yang sebelumnya disebut sebagai ‘Squad Lama’ diduga telah mengancam Brigadir J dengan sebilah pisau.
Kuat Ma’ruf telah mengancam Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat untuk tidak mengizinkannya naik ke lantai atas rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Keterangan tersebut telah dikonfirmasi langsung Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
“Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum Yosua yang menyatakan diancam squad-squad lama,” kata Agus, Rabu (31/8)
“Si Kuat (Ma’ruf) orang lama bawa pisau, mengancam kalau almarhum J naik ke atas (rumah Sambo di Magelang),” tambahnya.
BACA JUGA : Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi Diduga pernah Kepergok Berhubungan Badan
Maksud larangan untuk naik ke lantai atas rumah itu adalah agar Brigadir J tidak boleh masuk ke kamar pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Meski begitu, Agus mengatakan Kuat Ma’ruf hanya memberikan ancaman saja, dan sama sekali tidak ada kontak fisik dari pisau yang dibawanya.
“Seperti itu cerita almarhum (Brigadir J) kepada pacarnya. Dikuatkan keterangan saksi,” tuturnya menambahkan.
Salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Kuat Ma’ruf kini menjadi sorotan utama publik setelah terlibat dalam peristia pembunuhan.
Kuat Ma’ruf ternyata memiliki sejumlah peran penting dalam peristiwa berdarah tersebut.
Sosok Kuat Ma’ruf yang merupakan warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) tepatnya sopir Irjen Ferdy Sambo.
Kuat Ma’ruf diketahui sudah lama menjadi bagian dari keluarga Ferdy Sambo. Bahkan warga sipil tersebut juga dipercaya ‘menyimpan’ informasi penting Ferdy Sambo.
BACA JUGA : Peran Kuat Ma’ruf dalam Pembunuhan Brigadir J, Bikin Geleng-geleng Kepala
Kuat Ma’ruf juga disebut sebagai sosok yang berperan mengancam membunuh Brigadir Joshua.
Pesan ancaman pembunuhan itu diterima Brigadir J malam hari sebelum hari dihabisi.
Hal itu diketahui setelah Komnas HAM memeriksa kekasih Brigadir J bernama Vera.
Kuat Maruf ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa p9 Agustus 2022, bertepatan dengan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo.