BPNT Sembako Rp 200 Ribu akan Cair September 2022, Cek Disini!

bansos BPNT sembako

Warga membeli sembako menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat peluncuran Bantuan Pangan Non Tunai di Blunyahrejo, Karangwaru, DI Yogyakarta, Kamis (23/2). Program Bantuan Pangan non Tunai merupakan kelanjutan Program keluarga Harapan (PKH) dilaksanakan secara serentak di 44 kota yang terdiri dari 7 kota di Sumatera, 34 kota di Jawa den 3 kota di wilayah timur untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat miskin berbelanja kebutuhan sehari-hari di e-warung. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc/17.

0 Komentar

Jabarekspres.comBansos Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT sembako dikabarkan akan disalurkan Kemensos pada September 2022 sebesar Rp 200 ribu.

Untuk dapat mengecek nama penerima bansos satu ini, masyarakat perlu mengakses situs Kemensos yang dapat dilakukan secara online melalui HP.

BPNT sembako ini ialah program bantuan Kemensos agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangannya seperti beras, telur, sayur, daging dan lainnya. Maka, Kemensos bekerja sama dengan Kantor Pos untuk mendistribusikan bansos BPNT sembako.

Baca Juga:Daftar Pemenang MTV VMA 2022, Selamat Taylor Swift!Yoo Ju Eun Meninggal Dunia, Artis Korea Bunuh Diri Kembali Terjadi

Perlu untuk diketahui, setiap penerima bansos ini akan menerima bantuan Rp 2,4 juta per tahun. Namun, penyaluran bansos BPNT disalurkan secara bertahap setiap bulan selama tahun 2022.

Jika masyarakat ingin menjadi salah satu penerima bansos, Kemensos memberikan aturan syarat sebagai berikut:

  • Seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Calon penerima bukanlah seorang PNS, ASN, anggota TNI maupun Polri
  • Masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai KPM

Apabila sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, masyarakat dapat mengecek sendiri nama penerima bansos BPNT sembako September 2022. Berikut langkah mudah untuk cek nama penerima bansos:

  1. Buka situs Kemensos: KLIK DISINI
  2. Masukkan data wilayah yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan.
  3. Isi kolom ‘Nama PM’ sesuai dengan KTP
  4. Isi kotak kosong dengan 8 huruf kode unik diatasnya
  5. Jika kode tersebut dirasa kurang terlihat jelas, klik simbol ulangi kembali untuk melihat kode yang baru
  6. Kemudian tekan tombol ‘Cari Data’

Jika sudah mengikuti langkah diatas, masyarakat dapat menunggu keterangan yang muncul mengenai diri masing-masing, jenis bantuan, status, serta jadwal pencairan bansosnya.

0 Komentar