Apa Itu Kartu Kredit Pemerintah yang Dikeluarkan Presiden RI?

Jabarekspres.com – Dikabarkan Presiden RI Jokowi resmi luncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) sebagai aksi afirmasi belanja pemerintah dalam membangun Gerakan Bangga Buatan Indonesia.

Program tersebut dicanangkan Presiden Jokowi pada 25 Maret 2022 lalu di Bali.

Kartu Kredit Pemerintah ini berfungsi untuk mempercepat transaksi dampai ke rekening domestik.

“Mungkin dulu pembayaran mundur-mundur, dengan kartu kredit ini mestinya begitu transaksi langsung bayarnya sudah langsung ke rekening kita,“ ucap Jokowi dalam peluncuran Kartu Kredit Pemerintah, Selasa (30/8).

Penerbitan kartu kredit satu ini berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Pengembangannya sendiri berdasarkan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022 mengenai penggunaan transaksi non tunai untuk belanja barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah.

“Kita boleh berbangga dengan langkah maju yang kita lakukan karena dengan demikian data transaksi menjadi milik bangsa kita dan biaya transaksi pun kembali ke negeri kita,” ujar Luhut.

Kedepannya, Kartu Kredit Pemerintah ini diharapkan dapat mempercepat pembayaran ke UMKM. Hal ini juga merupakan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk implementasinya.

“KKP Domestik ini diharapkan akan membantu percepatan pembayaran ke UMKM, untuk itu seluruh kementerian lembaga diharapkan segera dapat menggunakan KKP di instansi masing-masing, dan kami mohon Bapak Presiden bersedia mengingatkan lagi kepala daerah untuk melaksanakan ini,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Wijoyo menyampaikan bahwa fungsi lain KKP tersebut adalah untuk membesarkan interkoneksi QRIS. “Saat ini QR Indonesian Standard sudah didukung 85 penyelenggaraan QRIS, dan sekarang 20,3 juta merchant,” ungkap Perry.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan