‘’Muaranya untuk memperkuat jalinan penyelenggaran pariwisata yang terpadu, antara masyarakat dan pelaku usaha pariwisata dan meningkatkan pendapatan asli desa (PADesa),” ungkapnya.
Perda desa wisata merupakan angin segar. Bagi desa yang bisa mengembangkan potensi wisata, dan tidak perlu khawatir tentang investasi yang dibangun.
Pemerintah juga menjamin keberlangsungan dan dukungan anggaran melalui pengawasan anggota dewan, desa wisata bisa mengajukan proposal untuk pembangunannya.
Eryani yakin setiap desa di Jabar memiliki potensinya masing-masing. Bagaimana pengelolaan dan sektor apa yang akan dikembangkan, tentunya desa yang mengetahui pasti.
‘’Yang jelas kami sebagai anggota dewan sangat mendukung dengan program desa wisata ini,” tutupnya. (yan).