INDRAMAYU – Anggota Komisi IV Fraksi NasDem Eryani Sulam mengatakan, keberadaan desa wisata harus dimanfaatkan oleh aparatur dan perangkat desa untuk melakukan pemberdayaan di sektor wisata.
Menurut Eryani Sulam, Perda Desa Wisata memiliki peran penting sebagai paying hukum untuk pengembangan pariwista di tingkat desa.
‘’Jadi dengan adanya Perda Wisata, harapannya setiap desa di Jabar yang memiliki potensi wisata dapat mengacu pada aturan itu,’’ kata Eryani Sulam dalam acara sosialsiasi Perda Wisata di Kabupaten Indramayu, Senin, (29/8).
Politisi Parta NasDem ini mengatakan, setelah pandemi mereda, saat ini kondisi perekonomian sudah kembali menggeliat. Begitupun di sektor pariwisata.
Sektor wisata jika dikembangkan dengan baik, akan memiliki dampak positif pada pertumbuhan perekonomian daerah.
‘’Jika sektor wisatanya maju maka akan berimplikasi pada peningkatan pendapatan daerah. Apalagi wisata itu dikelola secara swadaya oleh pihak desa,’’ kata Eryani Sulam.
Saat ini sektor pariwisata kembali digeliatkan pemerintah sebagai upaya pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 mereda.
Perda itu efektif dilaksanakan sehingga sektor wisata menjadi penopang pertumbuhan ekonomi, perlu ada sosialisasi masif baik kepada masyarakat maupun kalangan dunia usaha.
Selain itu juga sebagai langkah awal pemulihan ekonomi masyarakat, salah satunya melalui sosialisasi perda yang juga harus dilakukan kalangan legislatif.
Sosialisasi perda wisata tersebut sangat penting untuk diinformasikan kepada masyarakat dengan mengedepankan kearifan budaya lokal dan juga sebagai upaya mendongkrak pendapatan desa.
Dengan adanya perda wisata ini merupakan wujud dari potensi pengembangan budaya lokal dan kearifan lokal itu sendiri.
Eryani mengatakan, di Kabupaten Indramayu yang merupakan daerah agraris bisa mengembangkan sektor wisata dalam bentuk menjaga kebudayaan lokal.
Dengan begitu, sektor pertanian tetap terjaga dengan baik. Sehingga, masyarakatnya juga berpotensi menumbuhkan ekonomi masyarakat.
Penyelenggaraan desa wisata berbasis kearifan lokal, lanjut dia, banyak manfaat bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di setiap desa di Jawa Barat tentunya dikenal dengan sikap gotongroyong. Hal ini merupakan bentuk kearifan lokal yang harus dijaga dengan baik.
Tujuan utama dari Desa wisata ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diaesuaikan dengan kearifan lokal yang sudah ada, bonusnya menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya manusia.