Sopir, OB dan Satpam Tidak Bisa Masuk Aplikasi Pendataan Non-ASN, Ini alasannya

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen. menyebut Sopir, OB dan satpam tidak masuk dalam pendataan Non ASN. (jpnn)
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen. menyebut Sopir, OB dan satpam tidak masuk dalam pendataan Non ASN. (jpnn)
1 Komentar

Pegawai dengan SK atau kontrak kerja di atas 31 Desember 2021 dan atau pegawai yang tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBD. (jpnn)

 

1 Komentar