Uang Rp200 Juta Hilang di Rekening Brigadir J, Kamaruddin Akan Laporkan ke Bareskrim

JAKARTA – Misteri hilangnya uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat usai tewas dibunuh kini masih menjadi polemik.

Pasalnya, rekening Brigadir J Rp 200 juta hingga kini belum diketahui kemana aliran hilangnya dana tersebut.

Mengenai hal ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan hilangnya uang tersebut ke Bareskrim Polri, pada Jumat, (25/8).

“Karena saya belum laporkan. Baru mau laporkanya jumat pagi besok rencana ya,” ungkap Kamaruddin, pada kamis (25/8).

Kamaruddin melanjutkan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan adanya transaksi uang yang mengalir dari rekening Brigadir J.

“Kabareskrim membenarkan bahwa itu benar,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kamaruddin Simanjutak menuturkan, ada uang senilai Rp200 juta dari rekening kliennya yang ditransfer ke salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana.

Uang itu ditransfer ke rekening bank salah satu tersangka pembunuhan yang kini sudah ditahan.

“Terkonfirmasi sudah. Memang benar apa yang saya sampaikan. Bahwa tanggal 11 Juli 2022 masih transaksi. Artinya 3 hari setelah dia meninggal. Orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum Yosua mengalir ke tersangka Rp 200 juta. Kebayang nggak kejahatannya seperti apa. Ajaib tho,” ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (16/8) lalu.

Karena itu, Kamaruddin meminta Pusat Pelaporan dan Transaksi Analisis Keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan dan penelusuran aliran dana dari rekening Brigadir J.

Dengan begitu, penyidik Polri dapat menemukan petunjuk siapa orang yang mencuri uang dan barang milik Brigadir J. Termasuk yang menguasai rekening milik almarhum.

“Libatkan PPATK, mengapa bisa ada transaksi. Sedangkan orangnya kan sudah mati,” imbuhnya.

Sampai saat ini,  lanjutnya, empat rekening bank, laptop merk Asus dan 3 ponsel milik Brigadir J belum jelas keberadaannya.

“Empat rekening almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus dan sebagainya,” papar Kamaruddin.

Saat ditanya siapa tersangka yang menerima Rp 200 juta dari rekening Brigadir J, Kamaruddin enggan menjawab.

Dia meminta polisi saja yang mengumumkan hal tersebut ke publik. (Fin-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan