JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kontribusi remitasi dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari 2015 sampai 2019 mencapai USD 9,8 miliar per tahun.
Untuk remitasi dari PMI yang bekerja di Korea Selatan pada kwartal II mampu mencatat nilai USD 22 Juta. Sedangkan total remitasi devisa yang diperoleh PMI sebesar Rp159,6 Triliun.
Melihat kondisi ini, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada para PMI yang telah menyumbangkan devisa bagi negara ini.
‘’Pemerintah akan selalu berpihak kepada para pekerja migran yang akan direalisasikan memalui kebijakan,’’ jelas Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Senin, (22/8).
Menurutnya, sejauh ini PMI telah banyak memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Hal ini terlihat dari remitasi pendapatan yang dikirimkan dari luar negeri.
Remitasi ini memberikan manfaat finansial bagi negara dan memberikan bagi keluarga PMI itu sendiri.
Namun demikian, salah satu yang harus dibenahi dalam pelayanan terhadap PMI adalah masalah perekrutan PMI.
Masalah perekutan PMI masih menjadi permasalahan tersendiri untuk dilakukan penataan untuk pemngiriman PMI ke luar negeri.
Untuk itu pemerintah akan melakukan terobosan dengan membuat skema Governmen to Government (G to G).
Pemerintah juga berkomitmen akan memberikan perlindungan bagi PMI dengan memberantas sindikat penempatan PMI illegal.
Airlangga Hartarto menuturkan, untuk keberangkatan PMI, pemerintah akan memberikan kebijakan baru berupa pembebasan biaya seperti biaya preliminary untuk jenis pekerjaan tertentu.
Pembebasan biaya juga akan diberikan terhadap 10 jenis jabatan rentan, biaya tiket keberangkatan dan pulang, visa kerja, legalitas perjanjian kerja, pelatihan kerja, sertifikat kompetensi kerja, jasa perusahaan, pengganti paspor, jaminan sosial pekerja migran, pemeriksaan kesehatan, transportasi, hingga akomodasi.
Selain itu, agar para PMI dapat menjadi wirausaha, pemerintah memberikan dukungan pembiayaan dengan memberikan modal kerja melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI.
Untuk KUR PMI, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran Rp390 miliar dan meningkatkan plafon pinjaman.
‘’Pinjaman KUR kita tingkatkan dari Rp25 juta menjadi Rp100 juta dengan kemudahan sesuai penempatan agar meningkatkan pengiriman,’’sebut Airlangga Hartarto.