Rekening Brigadir J Diduga Dikuras Setelah 3 Hari Meninggal, PPATK Buka Suara

JAKARTA – Isu rekening Brigadir J yang dikuasai Ferdy Sambo sedikit demi sedikit mulai mengungkap fakta.

Saldo di rekening Brigadir J diduga berpindah tangan kepada Ferdy Sambo. Hal itu pertama kali dipertanyakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Disebutkan, ada transaksi transfer sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Brigadir J alias Brigadir Yoshua ditembak mati di rumah dinas Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dengan hebohnya informasi itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberi tanggapan saat dikonfirmasi wartawan.

Pihaknya, menurut Dedi, masih belum mendapatkan laporan terkait dugaan rekening Brigadir Yoshua dikuras pihak Ferdy Sambo tersebut.

“Belum ada info,” kata Dedi, Kamis (18/8).

Iapun meminta awak media menanyakan dugaan tersebut kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlebih dahulu.

“Coba tanyakan ke PPATK dulu,” reaksi Dedi.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, saat ini PPATK tengah berusaha menelusuri adanya transaksi janggal dari rekening Brigadir Yoshua pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Brigadir J meninggal dunia.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mendesak PPATK untuk melacak pelaku pembobol rekening ajudan Ferdy Sambo itu.

“Kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya transaksi di rekening Brigadir Yoshua, namun kami masih belum mengetahui transaksi tersebut terkait permasalahan apa,” tambah Kamaruddin.

“Ada dugaan dari uang tersebut milik almarhum serta dana taktis, namun jika dana taktis seharusnya dilakukan permintaan pengembalian secara baik-baik,” tambah Kamaruddin.

“Jika dana tersebut milik almarhum tentunya merupakan pembobolan rekening karena pada saat transaksi tersebut terjadi, pemilik telah meninggal dunia,” jelasnya.

Masih dengan Kamaruddin, sebanyak 4 rekening dari Brigadir Yoshua juga diketahui menghilang.

Sementara pihak PPATK menyatakan telah menindak lanjuti adanya kejanggalan rekening pihak terkait kasus tersebut.

“Kami sudah berproses,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu 17 Agustus 2022.

Sayangnya Ivan enggan memberikan bocoran dari hasil temuan PPATK terkait dugaan transaksi janggal dari rekening Brigadir Yoshua.

Dia mengatakan, temuan ini akan diberikan kepada Bareskrim Polri untuk selanjutnya akan dilakukan pengusutan. (Disway)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan