Update Info Pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK Terbaru, Simak Formasi yang Dibutuhkan di Sini

ILUSTRASI: Pegawai Honorer atau PPPK. (Dok. JawaPos.com)
ILUSTRASI: Seleksi CPNS dan PPPK, setelah proses pendaftaran selesai. (Dok. JawaPos.com)
0 Komentar

10). Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

11). Persyaratan lain sesuai kebutuhan instansi yang dilamar

Sambil menunggu pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK dibuka, ada baiknya mempersiapkan dokumennya.

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:

1). Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

Baca Juga:Besok, Warga Bandung bisa Ikuti Pengibaran Bendera dari Istana Negara dengan ‘3 Menit untuk Indonesia di Bandung’, Berikut Jadwal dan LokasinyaKekejaman Ferdy Sambo Terbongkar, Tak Hanya Bunuh Brigadir Joshua, Tapi Juga Kuasai Barang dan Uang Ratusan Juta

2). Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3). Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

4). Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.

5). Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf

6). Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.

7). Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf

Demikian informasi pendaftaran CPNS 2022 yang akan segera dibuka serta beberapa syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan.

 

0 Komentar