Penyidik Telah Memeriksa 63 Anggota Polisi yang Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Makin Masif!

JabarEkspres.com – Anggota polisi yang terseret dalam kasus Brigadir J terus bertambah.

Setidaknya, hingga sekarang 63 polisi sudah diperiksa terkait kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 63 polisi yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut.

Pemeriksaan atas 63 polisi itu dilakukan guna menindak lanjuti dugaan pelanggaran kode etik dalam penganan kasus Brigadir J.

Penambahan anggota polisi yang diperiksa tersebut telah disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin, 15 Agustus 2022.

“Total sementara terperiksa 63 polisi,” kata Irjen Dedi.

Sementara, jumlah polisi yang diduga kuat telah melanggar kode etik sudah berjumlah 35 orang.

“Ya, betul (35 orang) info terakhir dari Itsus,” tambah jenderal kelahiran Madiun, Jawa Timur itu.

Sementara, jumlah polisi yang sudah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus), hingga kini berjumlah 19 orang.

Sampai saat ini, sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua.

Keempat tersangka itu, yakni Bharada E atau Bharada Eliezer.

Selanjutnya Brigadir RR atau Brigadir Rizki Rizal dan Kuwat Ma’ruf yang merupakan sopir pribadir Putri Candrawati.

Kemudian mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang berperan sebagai otak sekaligus pembuat skenario pembunuhan Brigadir Joshua.

Keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dengan pasal tersebut, keempatnya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J.

Mereka adalah Bharada E, Bripka RR, KM, dan Ferdy Sambo. Sekarang, pengacara Brigadir J mendesak pejabat Polri untuk menetapkan Putri Candrawati sebagai tersangka.

Adapun Kamaruddin melayangkan desakan tersebut saat menemui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Menurut Kamaruddin, istri Ferdy Sambo itu terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.

Hingga saat ini, pihak penyidik masih melakukan pendalaman atas insiden yang menewaskan Brigadir J.*** (pojoksatu)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan