Kapolri Diminta Proses secara Hukum Penyebar Hoaks tentang Baku Tembak Bharada E dan Brigadir JRita AriyantiRabu, 10 Agustus 2022, 2:15 PMBerita, Hukum, Khazanah IslamKapolri Jendral Listo Sigit diminta juga memproses penyebar hoax yang memberitakan adanya baku tembak di rumah dinas KAdiv Propam. Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita TerkaitPengusaha Bus Diimbau Siapkan Sopir Cadangan Jelang Libur Nataru, Ini Kata KapolriSoal “teror” Densus 88, Kapolri Tantang Jaksa Agung Periksa Anggotanya jika Terlibat Korupsi TimahAnggota DPRD Jabar Zaini Shofari Ikut Apresiasi Pembentukan Satgas Judi Online oleh KapolriKapolri Pastikan Segera Menindaklanjuti Kasus Pegi SetiawanDPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi SatrioKapolri Perintahkan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara