Pengacara Beberkan Fakta Baru, Bharada E Melihat Ferdy Sambo Pegang Pistol di Dekat Jenazah Brigadir J

JAKARTA – Pengacara Bharada Eliezer, Deolipa Yumara, membeberkan kronologi detik-detik Bharada E alias Bharada Eliezer turun dari lantai 2 dan menyaksikan Ferdy Sambo pegang pistol di dekat tubuh Brigadir J.

Pengacara Deolipa Yumara membenarkan kesaksian kliennya Bharada E saat turun dari lantai 2 rumah Ferdy Sambo karena mendengar ada keributan di ruang tamu.

Saat berada di tangga, Bharada E melihat Irjen Ferdy Sambo memegang pistol. Saat itu pula Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah di lantai rumah.

Namun, Deolipa tak membeberkan secara detail berapa orang yang ada di TKP atau di rumah Irjen Ferdy Sambo kala Bharada E melihat Ferdy Sambo memegang pistol di dekat tubuh Brigadir J.

“Semua kewenangan penyidik yang menjawab,” singkatnya kepada Pojoksatu, Selasa (9/8).

Pengacara Bharada Eliezer, Deolipa Yumara juga tak mau membeberkan secara detail detik-detik perihal keterangan terbaru Bharada E yang melihat Irjen Ferdy Sambo memegang pistol dan di dekat Brigadir Jo yang sudah terkapar.

Pasalnya, semua keterangan Bharada E itu sudah masuk ranah penyidikan dan sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Itu sudah ranah penyidikan. Yang berwenang menjawab penyidik,” kata Deolipa saat dihubungi pojoksatu, Selasa (9/8).

Sebelumnya, Bharada Eliezer mengaku tidak ada adegan tembak-menembak dalam kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Yoshua di kediaman rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Yang ada kala itu perintah pembunuhan dari atasannya untuk membunuh Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang anak buah Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Bharada Eliezer dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Selain itu, Bripka Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dan ada satu tersangka lain berinisial K yang diduga supir istri Ferdy Sambo. (pojoksatu-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan