Banyak Tenaga Honorer Jabar yang Belum Diangkat jadi ASN, Ridwan Kamil Bentuk Tim Khusus

BANDUNG – Sejumlah perwakilan tenaga honorer dari tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Provinsi Jawa Barat hari ini telah menemui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dalam pertemuan dengan orang nomor satu di Jabar ini, Wakil ketua Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Jabar, Syaiful Anwar mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk segera mengangkat seluruh tenaga honorer khususnya di bidang kesehatan.

“Semua sudah tahu, seluruh Nakes atau non Nakes Fasyankes milik pemerintah baik itu milik Pemprov Jabar maupun Kota Kabupaten merasa terancam dengan adanya PP 49 Tahun 2018. Bahkan dalam pasal 1 aturan ini akan berdampak setelah lima tahun untuk kami yang berada di BLUD,” kata Syaiful Anwar saat ditemui saat menggelar pertemuan dengan Gubernur Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (9/8).

Meski dalam pertemuan tersebut tidak mendapat jawaban secara spesifik, namun Syaiful mengaku, Ridwan Kamil akan segera membentuk tim khusus untuk menampung aspirasi dam menyampaikannya ke pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan ke depannya penguatan dengan adanya solusi-solusi lain karena ini tidak bisa dibicarakan dalam satu momen. Ini melibatkan banyak pihak, dan kami apresiasi Pak Gubernur beserta tim, karena dalam tim tersebut kami dari forum dilibatkan dalam mencari solusi yang terbaik,” pungkas Syaiful.

Sementara Ridwan Kamil, mengatakan bahwa dengan adanya Tim khusus tersebut, pihaknya bersama seluruh tenaga honorer di Jabar akan berjuang bersama-sama dalam menyampaikan keinginannya dan mencari solusi ke pemerintah pusat.

“Kalau itu kewenangan pusat, kita akan berjuang sama-sama. Kalau kewenangan provinsi kita cari solusi di provinsi, dan kalau kewenangannya di Bupati, Wali kota, kita akan bikin edaran dan lain sebagainya,” ungkap pria yang sering disapa Kang Emil itu.

Maka dengan adanya hal tersebut, Emil berharap seluruh tenaga honorer di Jawa barat akan memperjuangkan aspirasi dan keinginannya ke pemerintah pusat.

“Tapi itu akan realistis, jadi kalau belum kita akan sampaikan secara jujur. Kalau bisa diubah dengan peraturan, kita akan upayakan sehingga tidak perlu adanya misskomunikasi. Apalagi nakes di era pandemi ini sangat dibutuhkan banyak, tapi seringkali tempat mereka bekerjanya masih perlu meningkatkan pendapatan unit kerjanya,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan