JABAREKSPRES.COM – Komnas HAM telah mengkonfirmasi ada 15 (Handphone) HP yang disita untuk diperiksa guna mengungkap kebenaran peristiwa tewasnya Brigadir J. Kini 10 HP telah selesai diperiksa, tinggal 5 HP lagi ajan diperiksa pada hari ini Selasa (9/8)
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 HP dan hari ini Selasa 9 agustus 2022 akan meneruskan pemeriksaan terhadap 5 HP lainya.
“Kemarin Pak Beka mengumumkan dari 15 HP, masih ada 5 HP yang belum diberikan keterangan oleh pihak Siber Polri, karena masih dalam proses dan itu akan diselenggarakan besok,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Senin 8 Agustus.
Komnas HAM sebelumnya menyatakan sudah memeriksa 10 HP terkait dengan pengusutan kasus penembakan Brigadir J.
“Sampai sejauh ini, tim siber sudah mengumpulkan 15 HP, dan kemudian 10 HP sudah diperiksa, lima sedang dianalisa atau diproses,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (5/8).
Dari pemeriksaan tersebut, Komnas HAM mendapatkan berbagai tambahan informasi seperti foto, dokumen, kontak, akun, hingga percakapan digital.
Selain itu, Komnas HAM juga ditunjukkan sejumlah dokumen administrasi penyelidikan oleh tim Polri.
“Sebagai penutup proses permintaan keterangan, Komnas HAM mendapatkan raw material, bahan-bahan dasar soal percakapan dan lainnya, yang itu akan kami analisa lebih lanjut,” bebernya.
Terkait dengan perkembangan pemeriksaan kasus tewasnya Brigadir J, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan pesan ke masyarakat untuk tetap bisa besabar.
Irjen Pol Dedi menyebut bahwa ada baiknya masyarakat bisa menunggu hasil penyelidikan dari tim khusus (timsus) dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J.
Hingga saat ini Irjen Pol Dedi mengatakan bahwa Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih fokus bekerja dalam menangani kasus tersebut.
“Semua bukti nanti akan disampaikan. Hasilnya secara komprehensif nanti akan kita sampaikan kepada teman-teman media,” kata Irjen Pol Dedi kepada wartawan pada Senin 8 Agustus 2022.
Kemudian Irjen Pol Dedi menuturkan kalau Timsus Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
Selain itu, Timsus Polri juga menganalisa lagi dari hasil laboratorium forensik.